Abstrak

Kualitas pelaporan keuangan merupakan aspek kritis dalam transparansi dan akuntabilitas organisasi, yang
memengaruhi kepercayaan dan proses pengambilan keputusan para pemangku kepentingan (Rahman et al., 2024).
Laporan keuangan berkualitas tinggi menyajikan informasi yang andal, relevan, dan dapat diperbandingkan, sesuai
dengan standar akuntansi seperti IFRS atau SAK. Namun, kasus manipulasi dan kesalahan pelaporan keuangan
masih sering terjadi, seringkali disebabkan oleh budaya organisasi yang lemah, pelanggaran etika, atau tata kelola
yang tidak efektif (Kaswan, 2018). Budaya organisasi—yang didefinisikan sebagai sistem nilai, keyakinan, dan
norma yang dianut bersama—memainkan peran penting dalam membentuk perilaku karyawan, termasuk
kepatuhan terhadap praktik akuntansi yang etis (Robbins & Judge, 2016).
Penelitian sebelumnya menunjukkan dampak signifikan budaya organisasi terhadap kualitas pelaporan keuangan.
Studi seperti Manik & Nafsiah (2023) membuktikan bahwa budaya yang kuat dengan penekanan pada transparansi
dan akuntabilitas meningkatkan keakuratan laporan, sementara penelitian lain, seperti Ayem & Karlina (2021),
menemukan ketidakkonsistenan, menunjukkan bahwa budaya saja mungkin tidak cukup tanpa faktor pendukung
seperti teknologi atau pengendalian internal. Temuan yang beragam ini mengindikasikan celah penelitian,
khususnya mengenai dimensi budaya mana (misalnya integritas, kerja sama tim, inovasi) yang paling berpengaruh
dan bagaimana interaksinya dengan variabel mediasi seperti sistem pengendalian internal atau komitmen
kepemimpinan.Penelitian ini berfokus pada PT. Bureau Veritas Indonesia dengan tujuan:
1. Menganalisis bagaimana dimensi budaya organisasi (transparansi, akuntabilitas, integritas, dll.)
memengaruhi kualitas pelaporan keuangan.
2. Mengidentifikasi faktor budaya yang paling dominan dalam memengaruhi keandalan laporan.
3. Mengevaluasi apakah pengendalian internal atau komitmen etis menjadi mediator dalam hubungan ini.
Dengan pendekatan kuantitatif dan analisis PLS-SEM, penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dengan
memperjelas mekanisme yang menghubungkan budaya organisasi dengan kualitas pelaporan. Secara praktis,
penelitian ini memberikan strategi bagi organisasi untuk membangun budaya yang mendorong praktik keuangan
yang etis. Dengan mengatasi celah dalam studi sebelumnya—seperti ketidakkonsistenan hasil di sektor tertentu
dan terbatasnya pendekatan metode campuran—penelitian ini memberikan pemahaman