Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik selama periode tahun anggaran 2020 hingga 2024 dengan menggunakan pendekatan analisis rasio keuangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang diperoleh dari BPPKAD Kabupaten Gresik. Rasio-rasio yang dianalisis meliputi rasio kemandirian keuangan daerah, rasio ketergantungan keuangan, rasio desentralisasi fiskal, rasio efektivitas, rasio efisiensi, serta tingkat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Hasil analisis menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan Kabupaten Gresik berada dalam kategori “sangat kurang” sepanjang periode lima tahun, dengan rata-rata sebesar 75,77%. Hal ini menunjukkan tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Rasio ketergantungan keuangan juga tergolong “sangat tinggi”, dengan rata-rata sebesar 87,50%, yang memperkuat indikasi keterbatasan kapasitas pembiayaan mandiri oleh pemerintah daerah. Sementara itu, tingkat desentralisasi fiskal berada dalam kategori “cukup”, dengan rata-rata 39,23%. Rasio efektivitas menunjukkan hasil yang berfluktuasi dari tahun ke tahun, dengan rata-rata 82,53% yang termasuk dalam kategori “cukup efektif”. Di sisi lain, rasio efisiensi menunjukkan ketidakefisienan yang konsisten, dengan rata-rata sebesar 128,33%, yang menandakan bahwa pengeluaran daerah cenderung melebihi pendapatan yang direalisasikan. Meskipun terdapat pertumbuhan PAD secara umum, terjadi penurunan pada tahun 2023 yang mengindikasikan perlunya strategi peningkatan pendapatan daerah yang lebih berkelanjutan.


Berdasarkan temuan tersebut, disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Gresik masih memerlukan perbaikan, terutama dalam hal perencanaan anggaran, efisiensi belanja, dan optimalisasi potensi sumber daya lokal. Upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah, penguatan kelembagaan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran perlu ditingkatkan agar kinerja keuangan pemerintah daerah dapat berjalan lebih mandiri dan efektif di masa mendatang.