Abstrak

 


Pengelolaan dana bantuan dan kegiatan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan aspek penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif. Akuntansi memegang peranan krusial dalam memastikan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran akuntansi dalam pengelolaan dana bantuan dan kegiatan fraksi di DPRD Jawa Barat, dengan fokus pada implementasi sistem akuntansi, pengawasan anggaran, dan pelaporan keuangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi yang baik dapat meningkatkan transparansi, mencegah penyalahgunaan dana, dan mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data. Studi ini juga mengidentifikasi kendala dalam penerapan akuntansi di DPRD serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem.


Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis data dari dokumen resmi, wawancara, dan observasi. Temuan menunjukkan bahwa faktor seperti kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, lemahnya pengawasan internal, dan kurangnya pemahaman mengenai pentingnya akuntansi menjadi hambatan utama dalam pengelolaan dana bantuan. Studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana bantuan di DPRD serta menjadi rujukan bagi lembaga pemerintah lainnya dalam memperbaiki tata kelola keuangan.