Abstrak

PT  BPR  Kerta  Raharja  Cabang  Cicadas  adalah  perusahaan  daerah  milik pemerintah Kota Bandung yang bergerak di bidang perbankan. Dalam struktur organisasi terdapat unit kerja atau bagian, salah satunya Administrasi Kredit, bagian ini dalam lingkup kerjanya mengerjakan pemeriksaan kelengkapan, memverifikasi dan validasi dokumen persyaratan kredit calon debitur.


Dalam kegiatan Pengelolaan Administrasi Peminjaman Kredit dilakukan mulai dari adanya pengajuan permohonan peminjaman kredit, mengsurvey ke lapangan, diterima atau ditolak permohonan pengajuannya, membuat Lembar Analisa Kredit Resapan (LAKR) untuk disetujui dua belah pihak, hingga diterimanya pinjaman tersebut.


Hasil yang diperoleh disaat perusahaan menolak pengajuan peminjaman kredit dalam pemberian peminjaman kredit memberi informasinya secara lisan atau via Whatsapp. Sehingga tidak adanya surat pemberitahuan penolakan kredit yang resmi dari perusahaan.


Hal  baru  dari  analisis  diusulkan  bahwa  untuk  menunjang  Pengelolaan Administrasi Peminjaman Kredit agar ada pengawasan dan berjalan dengan baik, maka perlu dibuatkan Surat Perjanjian Kesepakatan untuk nasabah yang mengajukan, di dalam surat tersebut terdapat syarat dan aturan tertulis yang disepakati dan ditandatangani dua belah pihak agar kegiatan peminjaman kredit akan terkontrol dan berjalan dengan baik.