PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI MEDIA INFORMASI WARGA DI KANTOR KECAMATAN IBUN KABUPATEN BANDUNG

  • Tengku Ine Hendriana Institut Digital Ekonomi LPKIA
Kata Kunci: Pemanfaatan, Media Sosial, Informasi

Abstrak

Kegiatan memberikan informasi kepada warga dilakukan dari Bagian Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang diterima langsung dari kantor kabupaten, kemudian informasi dari kantor kabupaten tersebut diberikan kepada Bagian Pelayanan Umum. Bagian Pelayanan Umum menyebarkan informasi tersebut kepada warga melalui media sosial yang ada. Penelitian ini menggunakan metode berbentuk deskriptif analisis, dimana data yang dikumpulkan dibahas dalam bentuk uraian mengenai kegiatan Pemanfaatan Media Sosial sebagai Media Informasi Warga di Kantor Kecamatan Ibun. Pemanfaatan media sosial Whatsapp Group, Facebook dan Instagram sebagai media informasi bagi warga Kecamatan Ibun, belum digunakan secara maksimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan media sosial Whatsapp Group, Facebook dan Instagram sebagai media komunikasi warga. Bagian Admin dan Bagian Pelayanan Umum mengalami kesulitan, karena tenaga kerja di Bagian Pelayan Umum hanya ada satu tenaga kerja yang bekerja untuk melayani masyakarat secara langsung sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat secara digital masih kurang maksimal.  Hal baru dari analisis yang diusulkan bahwa untuk pemanfaatan media sosial agar dipergunakan dengan maksimal, maka perlu pengawasan penyampaian informasi kepada masyarakat Kecamatan Ibun. Dalam pengawasan penyampaian informasi yang menggunakan media sosial, maka pihak Kantor Kecamatan Ibun perlu melakukan sosialisasi secara terus-menerus dan memfasilitasi pada saat transisi dari manual menjadi digital.

 

Diterbitkan
2023-07-31